Tujuan,Sasaran Dan Pemanfaatan BOS Tahun 2015

Tujuan dan Sasaran Bantuan Operasional/BOS pada tahun 2015 patut satuan pendidikan untuk dijadikan acuan untuk berbagai jenjang sebagai berikut:
Jenjang Pendidikan Dasar
1. Membebaskan seluruh peserta didik
miskin dari seluruh pungutan dalm bentuk apapun, baik disekolah negeri maupun swasta
2. Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri/SMP/ SMPLB negeri/SD-SMP Satap/SMPT terhadap biaya operasional sekolah
3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik disekolah swasta.
Tujuan,Sasaran Dan Pemanfaatan BOS Tahun 2015

Jenjang Pendidikan Menengah
1. Membantu biaya operasional non-personalia sekolah.
2. Mengurangi angka putus sekolah SMA.
3. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.
4. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa miskin
SMA dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan
biaya sekolah bagi siswa miskin.
5. Memberikan kesempatan yang setara (equalopportunity) bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
6. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah
Sasaran dan Anggaran BOS
SMA 4.535.644 siswa 5.368 Juta
Anggaran
SMK 4.475.329 siswa 5.268 Juta
SMP 9.886.889 siswa 9.886 Juta
SD 26.764.260 siswa 21.411 Juta

Pemanfaatan Dana BOS Ditjen Dikdasmen
Jenjang Pendidikan Dasar
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler peserta didik
4. Kegiatan Ulangan dan Ujian
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai
6. Langganan daya dan jasa
7. Perawatan sekolah/Rehab Ringan dan sanitasi sekolah
8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer
9. Pengembangan profesi guru
10. Membantu peserta didik miskin
11. Pembiayaan pengelolaan BOS
12. Pembelian dan perawatan perangkat
komputer
13. Biaya lainnya jika seluruh komponen
1 s.d. 12 telah terpenuhi pendanaannya
dari BOS

Jenjang Pendidikan Menengah
1. Pengadaan Alat Tulis Sekolah serta Alatdan bahan habis pakai;
2. Pengadaan Buku Pelajaran/ Buku Penunjang Pelajaran/ Buku Referensi;
3. Pemeliharaan Dan Perbaikan Ringan Sarana/Prasarana Sekolah;
4. Langganan Daya Dan Jasa Lainnya;
5. Penyelenggaraan Evaluasi Pembelajaran;
6. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan
siswa/ekstrakurikuler dan intrakurikuler;
7. Kegiatan Penerimaan Siswa Baru;
8. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
9. Pengelolaan data individual sekolah berbasis TIK melalui aplikasi Dapodikmen 2015;
10. Pengembangan Website Sekolah;
11. Biaya Asuransi Keamanan dan Keselamatan Sekolah;
12. Penyusunan dan Pelaporan.
No comments